Soppeng, beritapendidikan- senin,15 April 2024. Pekerjaan pembangunan drainase Sewo, Kel. Bila dengan no kontrak: 01/SPK/PSDP/PUPR-CK/IX/2023, nilai kontrak: Rp. 179.120.000, pelaksana: CV. GARUDA MAS , pengawas: CV. TRI NUR HASGA melalui anggaran DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR) diduga tidak sesuai spesifikasi
Sesuai pantauan media ini pada tanggal (15/4/2024) proyek yang sudah di kerjakan pada tahun lalu ini sudah ada beberapa yang mulai mengalami keretakan
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa "munkin gara gara batunya yang napakai, itu batu yang napake dulu di lokasi batu bekasji, kalau sudahmi nabongkar itu saluran lama lansung napake kembali batunya, biar masih ada semennya lansung ji napasang" ujarnya
Setelah kami mencoba mengkonfirmasi bidang cipta karya ( pak puji ) melalui via WhatsApp , namun sampai saat ini belum memberikan tanggapan terkait pekerjaan tersebut
Tentunya ini harus ada tindakan tegas dan kajian dari Dinas terkait karena Proyek pekerjaan tersebut di duga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang sudah di rencanakan DINAS PUPR
(Afs)